Tak Datang Rapat Kerja Soal Penanganan Limbah, Kepala DLH Dianggap Lecehkan Komisi III
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 26 Desember 2019 16:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Komisi III DPRD Pasuruan mencari solusi guna mengatasi limbah perusahaan yang dibuang di sungai Wangi belum juga membuahkan hasil. Rapat kerja dengan OPD terkait seperti DLH, DPM-PTSP, Satpol PP, perwakilan beberapa perusahaan, serta warga terdampak dari Desa Beujeng pada Kamis (26/12), belum membuahkan keputusan karena harus ditunda.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Syaifulloh Damanhuri terpaksa ditunda lantaran tuntutan para wakil rakyat berdasarkan hasil sidak ke beberapa perusahaan yang disinyalir membuang limbah ke sungai tidak bisa dipaparkan dalam forum tersebut. Padahal, pemaparan hasil pengawasan tersebut merupakan pintu awal untuk menguak menyelesaian kasus limbah yang tak kunjung rampung.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Menurut anggota Komisi III Hermadi pada BANGSAONLINE.com, para anggota dewan tidak bisa memaparkan hasil sidak karena pimpinan DLH tidak datang. Hal ini membuat perwakilan masyarakat kecewa. Mereka menyesalkan kinerja DLH selaku OPD yang bertanggung jawab dalam penanganan masalah limbah.
Bahkan, dewan menuding pihak DLH tidak serius menangani masalah limbah tersebut dan melecehkan Komisi III. "Buktinya dalam rapat resmi, pimpinan DLH serta bidang yang terkait kita undang, tapi faktanya mereka tidak datang," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...