PPP Probolinggo: Tidak Ada Perbedaan Pendidikan Ponpes dengan Umum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Kamis, 26 Desember 2019 18:49 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pendidikan pondok pesantren dengan umum kini sudah tidak ada perbedaan lagi. Hal ini menyusul adanya pemberlakuan Undang-Undang Ponpes Nomer 18 Tahun 2019.
"Sekarang itu mutu dan kualitas pendidikan ponpes dengan umum sudah sama," ujar Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Salim Quraisy saat menggelar Pendidikan Politik dan Sosialisasi UU Ponpes di Hotel Tampiarto, Kamis (26/12).
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Dengan adanya UU tersebut, menurutnya tidak ada lagi perbedaan. Termasuk juga soal fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Seperti santri yang tidak mampu, juga akan mendapatkan kemudahan dalam menempuh pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...