Kajari Batu Warning Kades dan Lurah Soal ADD dan DK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 29 Desember 2019 20:56 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu getol memberi warning 24 Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kota Batu agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa (ADD) dan Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran 2020.
"Dalam beberapa kesempatan, kami sudah mengingatkan tentang pengelolaan dana desa dan kelurahan ini. Tujuan utamanya agar jangan ada penyimpangan dalam pengelolaanya, apalagi indikasi korupsinya," ujar Kepala Kejari Batu, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/12).
BACA JUGA:
Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara
Kejaksaan Negeri Resmikan Rumah Restorative Justice di SMA Negeri 1 Batu
Kejari Batu Jebloskan Tersangka Pencurian 27 Unit HP ke Lapas Lowokwaru Malang
Dia mengungkap, sejak anggaran dana desa bergulir pada tahun 2015, sudah banyak kasus penyelewengan yang terjadi. Ia berharap, di Kota Batu tidak sampai terjadi kasus penyelewengan dana desa dan dana kelurahan.
Simak berita selengkapnya ...