Dinkes Jajal Aplikasi Online di 5 Puskesmas, DPRD Kota Mojokerto Langsung Sidak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 06 Januari 2020 16:59 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lima unit Puskesmas dan sejumlah Puskesmas Pembantu di Kota Mojokerto mulai mengadopsi sistem pendaftaran pasien online. Aplikasi yang dapat diakses via smartphone android bernama Gayatri (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi) ini mulai diterapkan, Jumat (3/1).
Peluncuran Gayatri ini diharapkan dapat memangkas antrean pasien di loket pendaftaran. Termasuk, sebagai media penyampai informasi kesehatan dan jadwal pemeriksaan pasien hipertensi yang mempunyai kebiasaan malas berobat.
BACA JUGA:
SDN Kranggan I Kota Mojokerto Terima Tim Audit KemenPPPA dan Satuan Pendidikan Ramah Anak
796 Keluarga Risiko Stunting di Kota Mojokerto Terima Bantuan Pangan
Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Bantu untuk 115 Disabilitas
Kota Mojokerto Berhasil Sabet Penghargaan WTN 2024 dari Kemenhub
Penerapan aplikasi ini mendapat atensi dewan setempat. Pihak Komisi III DPRD langsung menggelar sidak di Puskesmas Blooto untuk memastikan Gayatri tak merugikan pasien di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
"Kami mengapresiasi peluncuran aplikasi ini. Intinya, kami berharap agar ketika aplikasi ini diterapkan, layanan Puskesmas berjalan seperti biasa. Petugas medis wajib cekatan dan jangan sampai selama trial kepentingan pasien tidak terganggu," tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo, Senin (6/1) tadi siang.
Di Puskesmas Blooto, rombongan Komisi III disambut Kepala Puskesmas Blooto Shopia dan dr Farida Mariana, mantan kepala Puskesmas Blooto.Tak hanya mengingatkan soal hak pasien, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan keberpihakkan terhadap pelayanan.
"Keramahan terima tamu itu wajib, juga soal percepatan resep terutama bagi pembuatan puyer," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...