Tak Bawa Undangan dari Panitia, Wartawan Lumajang Ditolak Meliput Pelantikan 158 Kades
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Rabu, 08 Januari 2020 14:56 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial RZL melakukan penghadangan kegiatan jurnalistik sejumlah wartawan yang hendak meliput pelantikan 158 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Aryawiraraja, Rabu (08/01) siang. Oknum tersebut berjaga di depan. Dia terlihat bersikeras melarang wartawan masuk, dengan alibi wartawan tidak membawa undangan dari panitia.
Salah satunya dalah Iqbal, wartawan Jawa Pos Radar Jember yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pegawai DPMD tersebut.
BACA JUGA:
Harapan Pj Gubernur Jatim saat Resmikan Wisata Baru Desa Tumpak Selo
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
"Saya ditolak meliput kegiatan pelantikan. Karena tidak bisa menunjukkan undangan dari panitia," kesal Iqbal seraya mengungkapkan bahwa oknum tersebut juga berbicara kasar saat meminta undangan kepada wartawan.
Abdul Rohman, Reporter Kompas TV di Lumajang juga mendapat perlakukan yang sama. Bahkan, ia mengatakan kalau kondisi sempat memanas karena RZL tetap bersikukuh tak memperkenankan masuk wartawan yang tidak membawa undangan.
"Maaf mas, kalau tidak membawa undangan dilarang masuk," ujar Abdul Rahman menirukan ucapan oknum tersebut.
Rohman menjelaskan, dirinya datang ke Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk meliput acara pelantikan 158 kades terpilih hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu. Di samping melengkapi diri dengan ID Card, Abdul Rohman juga mengenakan seragam Kompas TV.
Simak berita selengkapnya ...