Uang Kaos dan Iuran Workshop Guru Tak Kembali, Kompak Pasuruan Ancam Datangi Kejaksaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Rabu, 08 Januari 2020 21:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan guru di Kabupaten Pasuruan mengeluh karena setiap kegiatan dikenakan iuran.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru di Kabupaten Pasuruan mempertanyakan iuran pembuatan kaos Hari Guru Nasional sebesar Rp 85.000, dan iuran workshop Rp 150.000. Pasalnya, hingga kini kaos itu belum diterima. Begitu pun untuk workshop tidak ada pelaksanaannya. Diklat Rp 100.000 per guru.
BACA JUGA:
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
Menurut Lujeng Sudarto, Koordinator Kompak (Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi), kalau kegiatan workshop tersebut tidak jadi dilaksanakan mestinya duit yang ditarik oleh Dispendik harus dikembalikan kepada para guru sekaligus dengan penjelasan, kenapa workshop tersebut tidak jadi dilaksanakan.
Kalau sampai melebihi tahun anggaran 2019 tidak ada penjelasan resmi dan tidak ada upaya pengembalian duit tersebut, maka sudah termasuk kategori pungutan liar. Dan masalah ini sudah menjadi ranah dari aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan pro justicia.
Simak berita selengkapnya ...