Ketua DPRD Gresik Setuju Sekda Dinonaktifkan, Janji Bentuk Pansus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 14 Januari 2020 12:39 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menemui massa gabungan LSM yang menggelar demo di depan gedung dewan, Selasa (14/1). Di hadapan para pendemo yang tergabung dalam Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) itu, Yani berjanji akan berupaya mewujudkan tuntutan utama mereka. Yakni, agar Andhy Hendro Wijaya yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi di BPPKAD dinonaktifkan dari jabatan Sekda.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga meminta massa mengedepankan asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Ia juga menyanggupi tuntutan pendemo agar DPRD Gresik membentuk panitia khusus (Pansus) anti korupsi. Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut politikus PKB tersebut, pihaknya akan menggelar rapat dengan pimpinan DPRD lain dan Komisi I.
Simak berita selengkapnya ...