Jalan Tembus Karangploso-Batu Siap Diambil Alih Provinsi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 15 Januari 2020 23:42 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kota wisata Batu tidak bisa terlepas dengan kemacetan ketika masuk musim liburan.
Dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke kota Batu dari setiap tahunnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan sinergitas masalah jalan dari arah Kecamatan Karangploso yang menuju Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
BACA JUGA:
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
Sukses Tingkatkan Pelayanan Pariwisata, Kota Batu Terima Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024
"Kedua pemerintah daerah sudah sepakat, terkait jalan dari pertigaan Karangploso sampai Jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu dengan panjang sekitar 10 km," ujar Kepala Bappeda Kota Batu, M. Chori pada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/1).
Dalam waktu dekat jalan tersebut akan diserahkan penanganannya pada Dinas Bina Marga Provinsi Jatim dan statusnya berubah menjadi jalan provinsi.
Ia menjelaskan, peningkatan status jalan di dua wilayah itu atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan Pemkot Batu akibat dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.
Waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah menyiapkan detail engineering design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kesepakatan hingga sampai tahun ini.
Simak berita selengkapnya ...