Jadi Kos-kosan Plus-plus, Mami Kos di Ngasem Kediri Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Jumat, 17 Januari 2020 18:09 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pemilik rumah kos yang diduga juga menyediakan tempat untuk prostitusi.
"IRT tersebut bernama Sulastri (53), beralamat di Dusun Dadapan 021/004, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kediri, Jumat (17/1).
BACA JUGA:
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi
Kapolres menjelaskan, tersangka diamankan di TKP yaitu di rumahnya yang juga dijadikan kos-kosan di Dusun Dadapan, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis, 16 Januari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tersangka dalam kasus ini bertindak sebagai pemilik rumah kos atau penyedia tempat," jelasnya didampingi Kasubag Humas AKP Purnomo.
Terkait dengan modus operandi, AKBP Lukman mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah menyewakan kamar kosnya dengan tarif antara Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu, tergantung durasi waktu. Kamar-kamar itu disewakan untuk praktik prostitusi.
Simak berita selengkapnya ...