Tanjung Baru, Harapan Baru bagi Warga Terdampak Pembangunan Bandara Kediri
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Januari 2020 12:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pagi yang cerah di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Dusun Bendrek, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ternyata tidak secerah harapan bagi pemilik 38 bidang terdampak pembangunan Bandara Kediri. Hingga kini belum ada kesepakatan untuk tanah dan bangunan mereka yang belum dibebaskan.
Mereka dipastikan akan gagal mendapat ganti rugi tanah mereka sebesar Rp 15,5 juta/ru, karena Pemerintah telah mematok harga ganti rugi hanya sebesar 10,5 juta/ru.
BACA JUGA:
JavaConnectians-art Buka Experience di Bandara Dhoho Kediri
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Tantangan dan Harapan Adanya Bandara Dhoho
Bandara Dhoho Resmi Beroperasi, Sekda Kota Kediri Hadiri Inaugural Flight
First Landing Bandara Dhoho Diawali Citilink, Bupati Kediri: Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal
Meski tak akan mendapat ganti rugi seperti yang diharapkan, namun mereka masih punya harapan untuk pindah di tempat baru yang tidak jauh dari tempat semula.
Saat sosialisasi terkait pembangunan bandara beberapa hari lalu, warga telah mengutarakan kesiapannya direlokasi bila nilai ganti rugi tidak terjadi kesepakatan.
"Memang benar, kami pernah mengutarakan, bila tetap tidak terjadi kesepakan harga ganti rugi, kami minta direlokasi ke tempat baru, namun yang tidak jauh dari tempat tinggal kami sebelumnya," kata warga Bendrek yang mewanti-wanti tidak diiungkap identitasnya, Senin (20/1/2020).
Simak berita selengkapnya ...