Tata Penempatan Pedagang Pasar Sayur, Diskumdag Lakukan Pengundian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 21 Januari 2020 22:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kendati diyakini anggota Komisi C DPRD Kota Batu bahwa Pembangunan Pasar Sayur Tahap II tidak bakal rampung pada 28 Januari 2020 mendatang, namun Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu tetap melakukan pengundian nomor bagi pedagang yang akan menempati stan pasar.
Menurut Kepala Diskumdag Kota Batu Eko Suhartono, pihaknya bersama perwakilan paguyuban Pasar Sayur tengah mempersiapkan dan mengkaji penempatan kios dan los bagi para pedagang.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
"Pembahasannya digelar di Kantor Diskumdag. Kami tengah mempersiapkan pembagian tempat untuk pedagang di Pasar Sayur yang rencananya tanggal 28 Januari akan diserahkan ke Pemkot oleh pengembang," kata Eko.
Dari hasil pembahasan sementara dengan perwakilan paguyuban, penetapan zonasi dan cara pembagian kios/los dengan pengundian. Adapun untuk hasil zonasi, ditentukan ada empat, yakni zona sayur basah yang meliputi penjualan kentang, brambang, dan zona pertanian.
"Jadi, pembagian zona itu sangat penting karena dengan pembagian zona itu akan membuat pedagang lebih tertib dan tertata," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...