DPRD Gresik Dalami Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemerintah Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 26 Januari 2020 15:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar pendalaman untuk mengevalusi kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta wewenang terhadap penyelenggaraan pemerintah di tahun 2019.
Kali ini, DPRD Gresik mengandeng tenaga ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang. Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, pendalaman kinerja ini membahas hal-hal terkait kinerja pimpinan DPRD di tahun 2019.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
"Dalam pendalaman kinerja pimpinan DPRD tersebut memuat rumusan tugas dan kewenangan pimpinan DPRD, dan perangkat DPRD seperti Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Jadi, kami lakukan identifikasi persoalan dalam pengawasan kinerja pemerintah dengan mengacu pada dokumen rencana kerja (Renja) DPRD Gresik tahun 2019," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (26/1).
Dijelaskan Nurhamim, banyak hal yang akan dirumuskan dan disimpulkan dalam pendalaman kinerja DPRD, di antaranya tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh AKD terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mereka.
"Semua laporan kinerja nantinya akan kami simpulkan dan rumuskan, lalu kami buatkan rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam rapat paripurna," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Ia menyontohkan penanganan banjir Kali Lamong. Di mana, DPRD Gresik telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar di 2019. "Nah, progres kinerja OPD terkait kita dalami dan evaluasi, bagaimana capaian dan kendala yang dihadapi. Kami akan buat kesimpulan dan rekomendasi," urainya.
Simak berita selengkapnya ...