BPN Pacitan Dapat Jatah 48 Ribu Bidang pada Progam PTSL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 28 Januari 2020 13:25 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat masih melanjutkan program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) pada tahun 2020 ini. Untuk Kabupaten Pacitan, pada tahun 2020 ini akan mendapatkan jatah 48 ribu bidang pada program PTSL.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kasie Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan, Arif Kurniawan. Ia mengatakan, jumlah kuota PTSL tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 45.250 bidang.
BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Elektronik, Menteri AHY Harap UMKM Pariwisata Terus Berkembang
Di Peringatan Hantaru 2024, Menteri AHY Sebut 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
Menteri ATR/BPN Serahkan Puluhan Sertifikat Waqaf di Pasuruan
Menteri ATR/BPN Door To Door Serahkan Sertifikat Tanah di Probolinggo
Menurutnya, kuota 48 ribu bidang tersebut akan didistribusikan ke sembilan kecamatan dan 14 desa. Meliputi Kecamatan Donorojo, Punung, Kebonagung, Tegalombo, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo, Nawangan dan Bandar. "Penyuluhan sudah selesai 100 persen. Saat ini tahap pengukuran," ujarnya, Selasa (28/1).
Menurut Wawan -sapaan Arif Kurniawan-, mulai tahun depan diharuskan ada 80 ribu sertifikat pada program PTSL tersebut. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang meminta pada tahun 2025, semua lahan hak harus sudah terdaftar.
Simak berita selengkapnya ...