Jelang Pilkada, Plt. Wali Kota Pasuruan Ingatkan Netralitas ASN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 28 Januari 2020 22:14 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Akhir tahun 2020 nanti Pemkot Pasuruan akan punya gawe, Pesta Demokrasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali).
Terkait hal ini, Bawaslu dan Pemerintahan Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Horison, Selasa (28/1). Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota memberikan warning kepada ASN agar mematuhi kode etik dan kode perilaku ASN untuk menghindari keberpihakan, demi menjamin terselenggaranya pemilu jujur dan adil. Sebab, keterlibatan ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa PNS negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik.
Ia menegaskan, seorang PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. "Seluruh ASN Kota Pasuruan untuk benar-benar secara sadar menegakkan netralitas guna mendukung kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 23 September mendatang," pesannya.
Simak berita selengkapnya ...