Minta Ada Kompensasi, Ketua RW 11 Menduga Pasar Modern Joyo Agung Market Belum Kantongi Izin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minta Ada Kompensasi, Ketua RW 11 Menduga Pasar Modern Joyo Agung Market Belum Kantongi Izin

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 02 Februari 2020 22:13 WIB

Pasar modern Joyo Agung Market Merjosari yang dipersoalkan warga RW 11 Kelurahan Merjosari, Lowokwaru Kota Malang. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

Sementara Sekretaris Komisi B Arif Wahyudi meminta agar manajemen Joyo Agung Marget mematuhi peraturan pendirian usaha. “Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Pasar Joyo Agung Market, Joko Tri Cahyono menyampaikan pihaknya sengaja belum mengundang banyak pihak, lantaran belum launching secara keseluruhan. “Soft Opening ini masih tasyakuran internal. Rencananya akan kita launching pada tanggal 20 Februari 2020. Baru semua pihak terkait kita undang.

Mengenai surat legalitas, ia menjelaskan masih proses di dinas. “Kenapa saya hanya mengajak RW 7? Sesuai SPPT yang ada di PBB, bahwa ini wilayah RW 7,” pungkasnya. (iwa/thu/rev)

 

 Tag:   minimarket malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video