Minta Ada Kompensasi, Ketua RW 11 Menduga Pasar Modern Joyo Agung Market Belum Kantongi Izin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 02 Februari 2020 22:13 WIB
Sementara Sekretaris Komisi B Arif Wahyudi meminta agar manajemen Joyo Agung Marget mematuhi peraturan pendirian usaha. “Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Sedangkan Direktur Pasar Joyo Agung Market, Joko Tri Cahyono menyampaikan pihaknya sengaja belum mengundang banyak pihak, lantaran belum launching secara keseluruhan. “Soft Opening ini masih tasyakuran internal. Rencananya akan kita launching pada tanggal 20 Februari 2020. Baru semua pihak terkait kita undang.
Mengenai surat legalitas, ia menjelaskan masih proses di dinas. “Kenapa saya hanya mengajak RW 7? Sesuai SPPT yang ada di PBB, bahwa ini wilayah RW 7,” pungkasnya. (iwa/thu/rev)