Kembali Gelar Rapat Kerja, Dewan Pertanyakan Progres Perizinan Cimory Dairyland
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 03 Februari 2020 19:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan kembali rapat kerja dengan PT. Cimory selaku pengelola Cimory Dairyland and Resto, Senin (3/2). Rapat tersebut berkait dengan polemik kelengkapan perizinan PT. Cimory yang tak kunjung selesai.
Rapat ini juga dihadiri beberapa OPD terkait, seperti Dinas PMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Satpol PP, dan Bappeda.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II Joko Cahyono meminta masing-masing kepala OPD untuk menyampaikan perkembangan proses izin PT. Cimory.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Wibowo menyampaikan progres izin Amdal Lalin yang diajukan PT. Cimory, bahwa saat ini masih dalam proses di Dishub Provinsi. Ia menyampaikan, penanganan Amdal Lalin PT. Cimory menjadi wewenang pihak provinsi.
Simak berita selengkapnya ...