Pemasangan Tapping Box di Hotel dan Resto Kota Batu Terkendala Piranti Software
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 04 Februari 2020 22:23 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Hambatan pemasangan tapping box yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu di sejumlah hotel dan restoran di Kota Batu dinilai Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu sebagai hal yang wajar. Pasalnya, tidak semua hotel maupun restoran di Kota Batu saat ini menggunakan piranti software.
Menurut Sujud, pemasangan tapping box kepada wajib pajak dalam hal ini tempat wisata, hotel, dan restoran di Kota Batu adalah hak Pemkot Batu (BKD) sepenuhnya dan kewajiban bagi wajib pajak daerah untuk bekerja sama dalam pemasangan tapping box tersebut.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
110 Model Tampil Memukau dalam Fashion On The River di Coban Talun Kota Batu
Sebanyak 400 ASN Pemkot Batu Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
Menurutnya, saat ini eranya sudah era komputer dan online sistem tapping box yang dihubungkan dgn komputer masing-masing wajib pajak akan memudahkan bagi BKD untuk memonitor besaran pajak masing-masing secara online.
"Namun, satu hal yang harus disadari, belum semua wajib pajak di Kota Batu, baik hotel dan restoran menggunakan piranti sofware dalam komputer mereka untuk di-link-kan denga tapping box," jelasnya.
Jadi, tidak serta merta semua wajib pajak bisa dipasang tapping box. Kesiapan wajib pajak untuk bisa dipasang tapping box bergantung dari komputer dan piranti software yang digunakan.
Simak berita selengkapnya ...