Dianggap Menebar Fitnah, Program 'Mata Najwa' Dilaporkan ke KPI
Jumat, 19 Desember 2014 21:49 WIB
BangsaOnline.com - Program Mata Najwa yang disiarkan Metro TV pada 10 Desember lalu
menimbulkan kecaman. Dalam kesempatan yang mengangkat tema "Dagelan Sepakbola" tersebut, Mata Najwa dinilai menghakimi dan tidak independen serta objektif.
Penasehat
Hukum Masyarakat Papua Pecinta Sepak Bola dan Persipura, Fahmi Bachmid,
mengatakan agar Metro TV selektif untuk menayangkan program.
"Ironisnya,
Najwa sebagai host dan Wapemred Metro TV, justru ikut menandatangani
petisi bekukan PSSI di acara tersebut. Padahal, dia jurnalis yang
terikat dengan kode etik," papar Fahmi.
Lebih jauh dikatakannya,
meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan program Mata
Majwa karena telah menjadi sarana fitnah dan penyebaran kebohongan
terhadap sepakbola dan khususnya terhadap peserta ISL (Indonesia Super League), dalam hal ini Persipura Jayapura.
"Sebab,
Metro TV dengan sengaja memfasilitasi fitnah keji Rochy Putiray yang
melukai harkat martabat masyarakat Papua," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : merdeka.com