BKD Kota Pasuruan Gelar Tes SKD CPNS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 11 Februari 2020 13:42 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pasuruan Formasi Tahun 2019. Tes ini dilaksanakan di Gedung Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Malang Jalan Veteran Nomor 17 Kota Malang selama 2 hari, mulai Minggu (9/2) sampai dengan Senin (10/2).
Ujian SKD ini dibagi dalam beberapa sesi. Yakni, pada hari pertama dilaksanakan dalam 5 sesi, dan 4 sesi pada hari kedua dengan durasi ujian 90 menit per sesi.
BACA JUGA:
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
Adapun total yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar berjumlah 2.335 peserta. Mereka berjuang memperebutkan 166 kuota formasi.
(Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo meninjau pelaksanaan tes SKD CPNS)
Perlu diketahui, peserta Ujian SKD adalah pelamar yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. Pada saat Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta diharuskan hadir di tempat pelaksanaan ujian 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi peserta. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si mengimbau kepada seluruh peserta tes CPNS agar tidak mempercayai dan menolak apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi tes CPNS. (ard/par/rev)