Gara-gara Tanah Warisan, Keponakan Aniaya Bibinya yang Tua Renta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Minggu, 16 Februari 2020 21:39 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sumari (63), warga Desa Tragih Kecamatan Robatal harus dilarikan ke UGD Puskesmas Robatal dengan kondisi tubuh lebam dan luka-luka. Ia dianiaya keponakannya sendiri yang tidak terima tanah sisa waris dikuasai keluarga Sumari.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (15/2) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi tanah yang menjadi sengketa di Dusun Bere Sabe Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang berbatasan dengan Desa Tragih.
BACA JUGA:
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
Pembacokan di Kedungdung Sampang Masih Misterius, Polisi Belum Beri Keterangan
Diduga pelaku penganiayaan adalah anak-anak dari H. Mulyadi, yang merupakan Kakak Kandung Sumari yang nomor 3, yaitu Mina dan dua saudaranya.
Menurut Abd Karim, anak dari Sumari yang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Robatal, saat itu sekitar 20 orang yang dibawa oleh H. Mulyadi sengaja untuk mencari gara-gara untuk menguasai tanah sengketa tersebut.
"Saat ibu saya datang, menegur orang yang kerja, Mina anak H. Mulyadi langsung memukul ibu saya, kemudian memukul kedua kalinya di tengkuk belakang kepala sehingga ibu saya ambruk, jatuh ke tanah," ucap Abd Karim yang menyaksikan kejadian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...