Ikut Jalani Tes Urine, Bupati Tuban: Tindak Tegas ASN Pengguna Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 17 Februari 2020 20:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, Senin (17/2).
Sebanyak 125 pejabat eselon 2 maupun eselon 3 satu per satu dilakukan pengambilan sampel urine. Tak terkecuali Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba bagi pegawai ASN.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat Pemkab Tuban menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya,” kata Bupati Tuban usai mengikuti tes urine.
Bupati dua periode itu menegaskan, bila ditemukan ASN yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga pemberhentian.
"Jika memang aturannya harus dipecat, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Bupati.
Simak berita selengkapnya ...