Bupati Tuban Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan
Editor: .
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 21 Februari 2020 22:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda berharap, pendapatan daerah dapat dioptimalkan, mengingat ada berbagai potensi yang cukup menjanjikan di Kabupaten Tuban.
"Setelah Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kita perlu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Bupati Huda saat ditemui, Jum'at (21/2).
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Ia beraharap melalui penerbitan UU tersebut dapat menggali, mengoptimalkan, dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah yang ada. Selanjutnya, dilakukan intensifikasi penerimaan pendapatan asli daerah dengan beberapa inovasi. Di antaranya, dengan memanfaatkan teknologi masa kini berbasis online yang semakin canggih dan dapat diakses di manapun dan kapan pun.
Simak berita selengkapnya ...