Tak Ada Calon Bupati dari Jalur Perseorangan di Pilbup Kediri 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 24 Februari 2020 00:57 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pukul 24.00 WIB, Minggu (23/2/2020), pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 dari jalur perseorangan atau independen resmi ditutup. Hasilnya, tidak ada satu pun calon yang mampu mengumpulkan persyaratan minimal 79,715 suara.
Bahkan, Rahmat Mahmudi, salah satu bakal calon bupati Kediri jalur independen yang digadang-gadang bisa melaju di kontestasi Pilbup Kediri 2020 ini, harus menyerah sebelum pendaftaran resmi ditutup. Didampingi timnya, dia mendatangi kantor KPU Kabupaten Kediri, Minggu (23/2/2020), sekitar pukul 15.30 WIB, untuk menyatakan bahwa dia tidak mampu mengumpulkan persyaratan dukungan minimal Sebanyak 79,715 suara.
BACA JUGA:
Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
Gelar Media Gathering, KPU Kabupaten Kediri Minta Masukan untuk Kebaikan ke Depan
"Kami telah berusaha maksimal, tetapi faktanya kami tidak bisa memenuhi persyaratan minimal," kata Rahmat Mahmudi di hadapan komisioner KPU, dan komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri dan wartawan.
Menurut Rahmat Mahmudi, dirinya hanya mampu mengumpulkan fotokopi KTP dukungan sebanyak 67.915. Jadi masih kurang sekitar 12 ribu dukungan untuk mencapai angka minimal. "Kami hanya bermodal semangat," pungkas Rahmat yang mantan ASN Pemkab Kediri itu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis, Anwar Anshori menyatakan KPU Kabupaten Kediri telah memberikan fasilitas maksimal untuk calon bupati yang mendaftar lewat jalur perseorangan atau Independen ini.
Simak berita selengkapnya ...