Demi Sewa Pengacara untuk Suami, Perempuan di Tuban ini Nekat Jual Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 26 Februari 2020 22:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sambil menutupi wajahnya, UF (29) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menyesali perbuatannya telah menjadi pengedar sabu.
Kini, ia harus mendekam di penjara menemani sang suami berinisial F yang lebih dulu diamankan dengan kasus yang sama. Bahkan, perempuan satu anak itu rela menjual sepeda motor matic-nya seharga Rp 9,5 juta untuk modal membeli sabu.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Nantinya, uang dari hasil penjualan sabu akan ia gunakan untuk menyewa pengacara guna memberi pembelaan hukum terhadap sang suami.
"Uangnya buat bayar pengacara agar bisa membela suami saya di persidangan," kata UF, Rabu (26/2).
Dari pengakuannya, dia baru enam bulan berjualan sabu. Selain untuk menyewa pengacara, sisa uang penjualan sabu akan ditabung dan digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebab, sejak suaminya dipenjara, UF-lah yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan, semenjak suaminya mendekam di penjara, UF diminta untuk berjualan sabu. Hasilnya direncanakan untuk menyewa pengacara dalam mengupayakan suaminya agar mendapat keringanan hukuman.
Simak berita selengkapnya ...