Pekan Depan, Jalur Slahung yang Sempat Ambles Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Berat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 29 Februari 2020 20:33 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jalur ambles di kawasan jalan jurusan Dengok perbatasan Pacitan (link 139, Km 226-900) sudah bisa kembali dilalui kendaraan berat, mulai Senin (2/3) nanti. Hal tersebut dipastikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim wilayah Madiun, Marijatul Kitijah, Sabtu (29/2).
Menurut Kety begitu pejabat eselon III ini karib disapa, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penanganan kedaruratan untuk mengatasi amblesnya jalan. Di antaranya pengeprasan tebing di sekitar titik jalan ambles. Selain itu juga pergeseran badan jalan.
BACA JUGA:
Proyek Pelebaran Jalan Milik Pemprov Jatim di Pacitan Sudah Serah Terima Tahap Pertama
Seluruh Kegiatan di Jalur Provinsi akan Dihentikan Sementara
Pengaspalan Lapis Pertama di Km 226 Tuntas Hari ini
Penyelesaian Jalan Ambles di Km 226 Pacitan Molor Lagi
"Sebab kondisi tanah sangat labil, sehingga perlu dilakukan pergeseran badan jalan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (29/2).
Simak berita selengkapnya ...