Bahaya, Jika Pilbup Gresik 2020 Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahaya, Jika Pilbup Gresik 2020 Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 04 Maret 2020 14:36 WIB

Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik.

Ditegaskan Roni, konsekuensi baik kalau dalam Pilbup yang diikuti satu pasangan calon, maka masyarakat Gresik akan memiliki pemimpin baru hasil pesta demokrasi. Sebaliknya, kalau Pilbup dimenangkan bumbung kosong, maka pesta demokrasi lima tahunan ini tak menghasilkan pemimpin baru.

"Ya konsekuensinya kalau nanti bumbung kosong yang menang, maka untuk pemimpin Kabupaten Gresik akan ditunjuk penjabat (Pj) Bupati oleh Gubernur atas persetujuan Mendagri sampai pilbup berikutnya," ungkapnya.

Kejadian seperti ini terjadi di Pilkada Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2018. Saat itu hanya ada pasangan tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi yang mendaftar di Pilkada Makassar. Ternyata, pasangan itu dalam Pilkada kalah dengan bumbung kosong, sehingga Kota Makassar dipimpin oleh Plt.

KPU Gresik sendiri telah menetapkan pendaftaran pasangan bacabup dan bacawabup Gresik pada 16-18 Juni 2020. "Jika dalam jeda waktu itu hanya ada satu pasangan bacabup dan bacawabup yang mendaftar sampai penutupan pendaftaran, maka KPU tak memperpanjang waktu pendaftaran, karena aturannya seperti itu. Konsekuensinya, pasangan yang ada ditetapkan melawan kotak kosong (bumbung kosong)," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video