Tak Boleh Jualan di Sekitar Alun-alun Pasirian, Belasan PKL Geruduk Pemkab Lumajang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Imron Ghozali
Kamis, 05 Maret 2020 22:34 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Lantaran tidak diperbolehkan berjualan di sekitaran Taman Alun-alun Pasirian, sebanyak 15 orang perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) geruduk kantor Pemkab Lumajang, Kamis (05/03). Kedatangan mereka diterima bupati dan wakil bupati Lumajang.
Saat berdialog dengan bupati dak wakil bupati, mereka meminta agar diperbolehkan berjualan kembali di sekitar Alun-alun Pasirian. Namun keinginan para pedagang itu tidak disetujui. Mereka dipindahkan ke kawasan Pasar Pasirian.
BACA JUGA:
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Baznas Jatim Realisasikan Pembangunan Masjid Induk di Lumajang
Bupati Lumajang mengatakan, pemkab bakal melakukan penataan kembali dan menyediakan tempat alternatif untuk PKL di Taman Alun-alun Pasirian, sehingga tamannya bisa tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.
"Pemerintah tetap berkeputusan untuk memastikan bahwa ruang publik seperti Alun-alun maupun taman, bisa menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi masyarakat. Dan, saya tidak mau ini kotor dan saya tidak mau Alun-alun Pasirian tidak tertata rapi," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dialog dengan perwakilan PKL.
Cak Thoriq, sapaan bupati juga mengatakan bahwa hingga saat ini data yang telah terhimpun melalui salah satu perwakilan PKL, terdapat sekitar 64 pedagang yang membuka lapak di sekitaran Taman Alun-alun Pasirian. Namun, pemerintah daerah tetap akan memindahkan para PKL ke tempat alternatif yang telah disepakati sebelumnya, yakni halaman Pasar Pasirian.
Simak berita selengkapnya ...