Rencana DPRD Gresik Interpelasi Bupati Soal Kali Lamong Jalan Terus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 08 Maret 2020 19:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memastikan tetap melanjutkan rencana menggulirkan interpelasi Bupati Sambari Halim Radianto terkait penanganan Kali Lamong.
Kini, tindak lanjut rencana itu berada di tangan pimpinan DPRD Gresik. Meski, berdasarkan paripurna, DPRD lebih memilih interpelasi ketimbang membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanyakan penanganan Kali Lamong kepada Pemkab Gresik.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
"Jadi bola interpelasi Bupati soal penanganan Kali Lamong berada di pimpinan DPRD," ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana baru-baru ini.
Menurut Asroin, jika interpelasi terwujud, DPRD akan menghadirkan Bupati atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimintai penjelasan soal penanganan Kali Lamong. "Jadi, interpelasi bisa menghadirkan Bupati atau OPD terkait mewakili bupati untuk dimintai penjelasan soal penanganan Kali Lamong," jelasnya.
Asroin mengakui, sebelumnya pimpinan DPRD dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah diundang lebih dulu oleh Bupati. Dalam pertemuan itu, bupati memberikan penjelasan soal progres penanganan Kali Lamong.
Pada pertemuan itu, jelas Asroin, Bupati juga sempat mempertanyakan kelanjutan interpelasi yang akan digulirkan dewan. "Atas pertanyaan itu, dijawab pimpinan DPRD karena mekanisme seperti itu, maka tetap dijalankan interpelasi," ungkapnya.
Asroin mengungkapkan, dari penjelasan Bupati, Pemkab Gresik sudah mengundang kepala desa untuk mengecek status lahan di bentaran Kali Lamong. "Terdapat 5 lahan milik negara. Itu data awal yang akan diserahkan ke Balai Besar Wilayah Solo (BBWS)," katanya.
"Tahapan penanganan Kali Lamong, jika tahun 2020 ini bisa dimulai, maka untuk pembebasan lahan DPRD tak masalah dialokasikan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020. DPRD tak masalah dialokasikan Rp 50 miliar pada PAK tahun ini jika bisa terealisasi," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...