822 Orang CPNS Pemkab Malang Gugur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 09 Maret 2020 20:46 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Shanti Rismandini, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menyampaikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Bahwa dari 10.948 peserta yang lolos seleksi, ada sebanyak 822 peserta yang tidak hadir. “Dengan demikian ketidakhadiran mereka itu, kami nyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi lanjutan,” kata Shanti.
BACA JUGA:
Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
Seleksi CPNS 2021, Sekda Tuban: Jangan Tergiur Tawaran Kelulusan dari Pihak Mana pun
“Di hari pertama tes namun tidak absen dan tidak hadir apapun alasananya, tetap dinyatakan gugur. Karena memang tidak ada toleransi. Ketika peserta SKD tidak hadir dalam mengikuti tes. Dan sebaliknya, bagi yang ikut tes SKD, mereka yang lolos maka bisa mengikuti seleksi lanjutan, dan yang tidak lolos, ya otomatis tidak bisa ikut tes selanjutnya,” paparnya.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan SKD telah dilakukan Pemkab Malang, pada 7 s/d 27 Februari 2020 lalu, atau selama 21 hari.