DLH Malang Sosialisasikan Pengelolaan Bank Sampah di Desa Dawuhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DLH Malang Sosialisasikan Pengelolaan Bank Sampah di Desa Dawuhan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Minggu, 15 Maret 2020 16:58 WIB

Suasana sosialisasi pengelolaan bank sampah di Balai Desa Dawuhan.

"Sampah bisa dilakukan di pengepul, lapak, maupun bank sampah induk. Sistemnya uang tidak bisa dicairkan secara langsung, tapi masuk di buku tabungan dan nanti bisa diambil dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh kelompok bank sampah," terang Renung.

Menurut Renung, uang yang masuk di tabungan bank sampah bisa diambil sekitar 6 bulan sampai setahun, tergantung nasabahnya. Kebanyakan nasabah mengambil hasil penjualan sampah ketika anaknya masuk sekolah dan menjelang hari raya.

Porgram DLH Kabupaten Malang, yaitu satu desa satu bank sampah, dan satu kecamatan satu tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R). Kemudian, bank sampah dan TPS 3R harus saling sinergi dan kolaborasi seperti di desa gampingan kecamatan pagak kab malang yang patut untuk dicontoh.

"Kami sudah memiliki 30-35 TPS 3R dan terus berkembang. Kami menilai pengelolaan sampah sudah menjadi bagian dari usaha. Sekarang sudah diangkat menjadi wirausahanya BUMDes," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, Saiful Arifin saat ditemui di ruang kerjanya berharap dengan adanya bank sampah ini, lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman serta indah dilihat. "Program ini juga diharapkan supaya masyarakat Desa Dawuhan bisa mengelola sampah, supaya sampah itu juga ada manfaatnya atau bisa dibuat apa saja supaya bisa jadi uang," pungkasnya.

"Apabila masyarakat itu bisa bersama- sama dengan kepala desa, insyaallah bisa mewujudkan Desa Dawuhan menjadi maju. Satu contoh di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, itu sudah ada bank sampah dan sudah maju, semoga nanti Desa Dawuhan bisa menyusul seperti itu," tutup Kepala Desa. (thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video