Pemkab Pacitan Tetapkan Status Siaga dan Liburkan Siswa Didik, Tapi ASN Tetap Masuk
Editor: .
Senin, 16 Maret 2020 13:09 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satuan gugus tugas penanganan coronavirus disease (Covid-19) Pemkab Pacitan, menetapkan status siaga terkait penanganan Covid-19. Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo, usai menggelar rapat koordinasi di ruang rapat bupati, Senin (16/3).
Menurut wabup, pemerintah berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. "Itu yang mendasari satuan gugus tugas menetapkan status siaga penanganan coronavirus," tegas orang nomor dua di Pemkab Pacitan ini.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?
Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, Daryono menyampaikan pengumuman tentang liburnya semua siswa didik mulai PAUD, TK, SD, SMP, dan pendidikan luar sekolah. Para siswa didik diliburkan dan diminta belajar di rumah, terhitung mulai tanggal 17 Maret hingga 29 Maret
"Untuk tenaga kependidikan, seperti guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, tetap masuk. Khususnya pengawas sekolah diharapkan tetap melakukan pemantauan siswa didik yang tengah melakukan pembelajaran di rumah. Soal materi pelajaran, siswa didik bisa mengakses website Kementerian Pendidikan Nasional," terang Daryono.
Simak berita selengkapnya ...