Corona Pengaruhi Pilkada, Sejumlah Agenda Ditunda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 22 Maret 2020 18:19 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wabah virus Corona atau Covid-19 membuat sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda. Tak terkecuali di Kota Blitar, KPU Kota Blitar menunda pelaksanaan beberapa tahapan Pilwali Blitar 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan penundaan sejumlah pelaksanaan tahapan Pilwali Blitar 2020 itu sesuai instruksi dari KPU RI, yang tertuang dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2020 dan Surat Keputusan No 179 Tahun 2020 tentang Penundaan Beberapa Tahapan Pilkada. KPU Kota Blitar menerima SE dan SK dari KPU RI pada Sabtu (21/3/2020) malam.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua
Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan
"Benar, memang sudah ada SE dan SK dari KPU RI yang sudah kita terima tadi malam," ungkap Umam, Minggu (22/3/2020).
Sejumlah tahapan Pilwali Blitar 2020 yang ditunda di antaranya verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kegiatan tersebut sesuai tahapan seharusnya dilaksanakan mulai akhir Maret 2020 ini.
Simak berita selengkapnya ...