Kabupaten Blitar Tetapkan Status Siaga Darurat Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Maret 2020 13:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan status siaga darurat bencana nonalam Covid-19. Status siaga darurat ini menyusul satu warga Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Penetapan status siaga darurat ini tertulis dalam surat keputusan (SK) Bupati Blitar Nomor 188/165/409.06/KPTS/2020.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Seiring dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemkab Blitar terus melakukan berbagai upaya penanganan wabah virus Corona.
Pertama, Pemkab Blitar akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat melalui berbagai media terkait perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan gerakan masyarakat untuk hidup sehat (Germas).
"Kemudian masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga jarak atau social distancing," kata Bupati Blitar Rijanto.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan surveilans epidemiologi bagi orang dalam risiko. Menutup sementara tempat hiburan, tempat wisata, gedung pertunjukan, lapangan olahraga, dan tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul banyak orang.
Simak berita selengkapnya ...