Hanya 5 Orang Dalam Setahun Jalani Sidang, Pemkab Tuban Dianggap Tak Serius Berantas Miras
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Sabtu, 27 Desember 2014 18:57 WIB
TUBAN (BangsaOnline)
Selama setahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dianggap kurang maksimal dalam memberantas produksi minuman keras jenis arak. Pasalnya sampai akhir tahun 2014 ini hanya 5 orang produsen arak yang menjalani proses sidang di pengadilan.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Menurut data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, dalam setahun ini sebanyak 5 orang produsen arak di bumi wali ini yang menjalani sidang di pengadilan. Lima orang yang menjalani persidangan tersebut adalah Budi Utomo, Hidayat, Ngadiono, Warsito dan Ponco Wahyono.
"Angka tersebut dirasa masih sedikit, padahal yang memproduksi arak di Tuban sangat banyak, tapi kenapa yang menjalani persidangan kok cuma 5," ungkap Ketua II PC IPNU Tuban, Shodikin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12).
Menurutnya, pemerintah harus serius memberantas produsen arak dari wilayah Kabupaten Tuban. Sebab, bentuk apapun minuman miras adalah salah satu penyebab rusaknya pemuda saat ini. Sehingga, demi menjaga para pemuda agar sehat jasmani dan rohani, maka sebaiknya produksi arak harus segera dihentikan.
Simak berita selengkapnya ...