Kerumunan Warga di Cafe, Warung, dan Sejumlah Tempat di Sidoarjo Dibubarkan Petugas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 24 Maret 2020 13:53 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kafe, warung, dan berbagai tempat di Sidoarjo menjadi sasaran razia petugas gabungan, Senin (23//3/2020) malam.
Setiap ada kerumunan orang, langsung dibubarkan oleh petugas. Mereka disuruh pulang, dan pengelola kafe atau warung diimbau agar tidak mengizinkan adanya kerumunan.
BACA JUGA:
Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Sidoarjo.
Razia dipimpin langsung Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, dan sejumlah pejabat lain.
Sasarannya adalah cafe, warkop, tempat karaoke, hingga restoran siap saji yang berada di sekitar bundaran Taman Pinang Indah. Tak hanya itu, sekelompok warga yang bergerombol di jalan juga dibubarkan.
Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan hal ini untuk memastikan instruksi dari pusat terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sehingga meniadakan atau mengurangi seluruh kegiatan bersifat keramaian.
"Kami berharap pengusaha dan masyarakat lebih menyadari hal yang dilakukan ini demi memperjuangkan bangsa dalam melawan virus Corona," terang pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut di sela kegiatan.
Simak berita selengkapnya ...