Situbondo Bakal Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Selama Wabah Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hadi Prayitno
Jumat, 27 Maret 2020 21:24 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 mulai berefek pada lesunya perekonomian masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Situbondo akan membebaskan retribusi pedagang pasar selama penanganan wabah Corona.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Situbondo Edi Wahyudi. Menurutnya, Bupati sudah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD.
"Tadi Bupati menyampaikan akan membebaskan pedagang pasar tradisional dari tarikan retribusi, dan DPRD langsung menyetujui rencana itu. Sebab, eksesnya meringankan sebagian beban tanggungan pedagang," jelas Edi, Jumat (27/3).
Simak berita selengkapnya ...