Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Jumat, 27 Maret 2020 23:36 WIB
PACITAN, BANGASONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 berpotensi ditunda, akibat wabah virus Corona (Covid-19). Namun, penundaan Pilkada tersebut hingga kini masih akan dikaji oleh Komisi II DPR RI.
Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan bahwa sampai detik ini pihaknya masih mengacu aturan yang ada. "Hanya empat agenda (tahapan) yang ditunda. Namun untuk pelaksanaan hari H pencoblosan sampai detik ini belum ada keputusan," kata Sulis Setyorini saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
Kejati dan Kemenag Jatim Tegaskan ASN dan Pegawai Kejaksaan harus Netral di Pilkada 2024
Di Deklarasi KAReB, Paslon Pilgub Jatim Risma-Gus Hans Tawarkan Program Resik-Resik APBD
5 Daerah di Jatim Bakal Diisi Calon Tunggal, Pengamat Politik Unair: Erosi Demokrasi Lokal
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Namun, komisoner KPU dua periode ini mengatakan pihaknya siap mengikuti semua aturan yang akan diputuskan oleh KPU RI. "Kami ikuti semua instruksi yang akan diputuskan oleh KPU RI," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...