Masuk Zona Merah, Satu PDP di Lumajang Postif Terinfeksi Covid-19
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Imron Ghozali
Sabtu, 28 Maret 2020 10:17 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang merilis data terbaru sebaran virus corona atau Covid-19, Jumat (27/3) malam. Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru di Lumajang terkonfimasi positif terinfeksi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan keluar.
Pasien yang berasal dari Kecamatan Kedungjajang itu saat ini dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Kini Lumajang menambah wilayah yang masuk zona merah di Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
Kamis Pagi ini, Gunung Semeru Alami Erupsi Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
Santuni Korban Longsor Lumajang, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
“Malam ini, kami meluruskan informasi, bahwa setelah hasil pemeriksaan yang baru keluar, satu orang warga yang sebelumnya diduga terjangkit Corona, dinyatakan terkonfirmasi positif Corona, dan kami pastikan tim medis akan melakukan penanganan dengan baik,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) melalui konferensi pers.
Cak Thoriq juga mengungkapkan, warga yang terkonfirmasi positif Corona tersebut, sebelumnya dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dalam pengawasan oleh tenaga kesehatan RSUD dr. Haryoto Lumajang.
"Orang yang positif ini, sebelumnya melaksanakan ibadah umrah, dan telah kembali ke tanah air pada 10 Maret 2020 lalu, kemudian masuk dalam RSUD dr. Haryoto pada 20 Maret 2020, hingga saat ini sedang diisolasi di RSUD dr. Haryoto. Sementara kondisinya saat ini stabil dan sehat," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...