Pilkada Serentak Tetap Digelar 23 September atau Diundur, KPU Gresik Tunggu Keputusan KPU Pusat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pilkada Serentak Tetap Digelar 23 September atau Diundur, KPU Gresik Tunggu Keputusan KPU Pusat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 29 Maret 2020 14:03 WIB

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni.

Sekadar informasi, ada 270 daerah yang akan menggelar  2020. Rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

9 provinsi yang menggelar pilkada adalah Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Sementara untuk Kota di antaranya, Medan, Semarang, Surakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Ternate, Denpasar, Samarinda, Manado, dan Makassar.

Sedangkan, di Provinsi Jawa Timur yang menggelar Pilkada serentak tingkat Kabupaten di antaranya, Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Malang, Banyuwangi, Mojokerto, dan sejumlah kabupaten lain. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video