KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 30 Maret 2020 11:02 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pilkada Serentak tahun 2020 terancam ditunda seiring pandemi global Covid-19. Terkait hal ini, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan siap mengikuti petunjuk aturan yang akan ditetapkan KPU RI apabila Pilkada memang harus ditunda.
"Kami (KPU Pacitan) hanya akan mengikuti petunjuk dari KPU RI. Apa yang akan diputuskan KPU ya akan kita laksanakan," ujarnya, Senin (30/3).
BACA JUGA:
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Bupati Kediri Berharap Partisipasi Masyarakat ke TPS di Pilkada 2024 Meningkat
Antisipasi Konflik Pilkada, Polres Kediri Kota Tingkatkan Kemampuan Dalmas
Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jatim Ajak Pangdam Bahu-membahu Jaga Stabilitas Keamanan
Namun, Komisioner KPU dua periode ini mengatakan, sampai saat ini baru ada beberapa agenda tahapan yang mengalami penundaan. Selain pelantikan PPS, juga pemutakhiran data pemilih. "Kalau penundaan tahapan lainnya kita belum menerima petunjuk dari KPU RI," bebernya.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan empat opsi penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 apabila pesta demokrasi tingkat daerah itu terhambat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Dalam rilis persnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan opsi pertama melaksanakan pemungutan suara pada Desember 2020. Skenario itu disesuaikan karena penundaan tahapan pilkada selama tiga bulan.
Simak berita selengkapnya ...