Bantah Tak Beritahu Keluarga, Bagini Kronologi Meninggalnya PDP di RSUD Ngudi Waluyo
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 04 April 2020 12:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Pasien adalah seorang lelaki berusia 53 tahun dan merupakan pejabat di Kemenag Kota Blitar.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr Endah Woro Utami mengatakan, pasien masuk ke rumah sakit pada 1 April lalu. Namun pada 3 April pasien mengalami penurunan kondisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak rumah sakit menghubungi pihak keluarga untuk meminta persetujuan pemasangan ventilator.
BACA JUGA:
Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri di Blitar Belum Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya
Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Tetapi pasien menolak sehingga keluarga tidak berani memberikan persetujuan. Sekitar pukul 21.49, pihak rumah sakit kembali menghubungi keluarga karena terjadi penurunan kesadaran.
"Jadi kabar yang mengatakan kami tidak langsung memberi tahu pihak keluarga itu tidak benar. Kami langsung memberi tahu pihak keluarga begitu kondisi yang bersangkutan mengalami penurunan. Bahkan anak pertama pasien datang ke rumah sakit. Melalui petugas media, pihak keluarga terus mengikuti perkembangan pasien sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tutur Endah Woro Utami, Sabtu (4/4/2020).