Bahas Penundaan Pilkada, KPU Gresik Rapat dengan KPU Jatim via Video Conference | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Penundaan Pilkada, KPU Gresik Rapat dengan KPU Jatim via Video Conference

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 04 April 2020 20:46 WIB

Makmun ketika rapat via video conference dengan KPU Jatim. foto: ist.

Makmun mengungkapkan hasil rapat, antara lain, KPU di daerah diminta aktif kampanye melawan COVID-19 dan mensosialisasikan penundaan semua tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati yang sebelumnya direncanakan digelar pada 23 September 2020.

"KPU memberikan tiga opsi penundaan. Pertama, Pilkada akan ditunda selama 3 bulan, yakni diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Kedua, Pilkada ditunda 6 bulan, yakni diselenggarakan pada 17 Maret 2020 mendatang. Kedua Itu tawaran opsi dari KPU waktu rapat dengar pendapat (RPD) dengan DPR RI," ungkapnya.

"Kemudian, opsi yang ketiga, Pilkada ditunda tahun depan atau ditunda selama 12 bulan. Yakni, akan digelar pada 29 September 2021. Dan, semua pilihan penundaan itu hanya bersifat opsi," katanya.

"Pihak KPU Gresik sendirimasih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang saat ini masih digodok. Sesuai rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, dan Kemendagri, kita sama-sama menunggu Perppu," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   kpu gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video