Pemkot Surabaya Gratiskan Sementara Retribusi Air PDAM bagi MBR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 07 April 2020 23:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak yang ditimbulkan dari adanya wabah pandemik Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kurang lebih sekitar 231.211 KK MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban mereka.
BACA JUGA:
Gerebek Warkop di Jalan Raya Wonorejo, Polisi Temukan Miras
Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
"Sehingga diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (07/04).
Ia mengungkapkan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan, yakni bulan April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya.