Pemkab Pacitan Sediakan 20 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 08 April 2020 10:56 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Pacitan, terpaksa harus menambah realokasi anggaran untuk percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19).
Semula, TAPD merealokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, akhirnya ditambah setelah wabah virus SARS-CoV-2 itu kian menjadi.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Secara nasional, jumlah terpapar Covid-19 sudah tembus 2.738 penderita dengan 221 nyawa di antaranya tak bisa diselamatkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, dari hasil rapat koordinasi Selasa (7/4) kemarin, TAPD menyepakati ada penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Sehingga, total realokasi anggaran mencapai Rp 20 miliar, untuk infocusing penanganan Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...