Regulasi Belum Jelas, Masih Banyak Toko Kelontong di Banyuwangi yang Jual Minol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 08 April 2020 23:42 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Peredaran minuman beralkohol (minol) di Banyuwangi masih marak. Bahkan, minuman haram itu dijual secara bebas, baik oleh toko-toko besar hingga toko kelontong.
Pantauan BANGSAONLINE.com, bahkan toko-toko makanan ringan di wilayah Kabupaten Banyuwangi juga menjual minol berbagai macam merk secara bebas.
BACA JUGA:
Dicekoki Miras dan Pil Trex, Gadis 15 Tahun di Banyuwangi Digilir 6 Pemuda: 5 Ditangkap, 1 DPO
Jelang Tahun Baru Polresta Banyuwangi Sita Miras Berbagai Merk
Peredaran Minol di Kota Malang akan Diperketat
Sopir Bus Indonesia Abadi Diamankan, Angkut Arak Bali
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Octaviani melalui Kasi Perdagangan Budi Utomo, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya belum pernah mengeluarkan perizinan untuk penjualan minol.
Ditanya masih banyaknya toko yang menjual minol, Budi Utomo tak menampiknya. Menurutnya, toko-toko tersebut mengaku sebagai sub distributor dari distributor besar yang sudah mendapatkan izin untuk berjualan minol.
Simak berita selengkapnya ...