140 ASN Kemenag Diimbau Beri Laporan Kesehatan ke Kanwil
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 10 April 2020 09:26 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 140 ASN di lingkungan Kemenag Kota Batu wajib memberikan laporan kesehatan kepada Kanwil Kemenag Jatim tiap minggu. Hal itu menyusul surat Kanwil Kemenag Jatim Nomor: B-1931/Kw.13.1.2/Kp.01/04/2020 tertanggal 7 April 2020 tentang penyampaian dan tindak lanjut surat edaran Kanwil Kemenag Nomor 6 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19 dan SE Nomor 29 tahun 2020 tentang pengisian dan pembaruan data riwayat kesehatan ASN terdampak Covid-19 di lingkungan Kemenag.
"Kanwil minta agar kami secara dinas melaporkan data riwayat kesehatan ASN di lingkungan Kemenag secara berkala, paling sedikit satu kali dalam seminggu selambat-lambatnya setiap hari Senin kepada Kanwil Kemenag Jawa Timur," ujar Drs. H. Nawawi, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Jumat (10/4).
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung
Pj Wali Kota Batu Beri Penghargaan untuk Pecinta Anggrek di Batu Shining Orchid Week 2024
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
Hal yang dilaporkan bagi ASN yang terdampak Covid-19 terbagi menjadi 5 kategori, yakni yang ODP, PDP, ASN yang terkonfirm terjangkit Covid-19, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan meninggal akibat pandemik Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...