​Lima Kasus ITE Ditangani Polres Situbondo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lima Kasus ITE Ditangani Polres Situbondo

Editor: Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Selasa, 30 Desember 2014 23:19 WIB

SITUBONDO (BangsaOnline) - Tercatat ada lima kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di Mapolres Situbondo. Kasus tersebut berkaitan dengan SMS serta penyebaran dokumen di dunia maya seperti jejaring sosial facebook, yang kini terus ditangani dengan serius oleh penyidik.

Dari beberapa kasus, hingga akhir tahun 2014 ini semuanya masih tahap sidik. Tetapi ada satu satu kasus yang saat ini sedang menunggu hasil forensik Polda Jatim, untuk memastikan alat bukti pelanggaran ITE tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Situbondo saat menggelar pers conference di Mapolres Situbondo, kemarin (30/12)

Kapolres Situbondo, AKBP Budi Utomo mengatakan, tim penyidik terus bekerja menindak lanjuti dugaan pelanggaran UU ITE itu. Termasuk beberapa kasus sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Karena kami tidak punya alatnya, maka untuk forensiknya masih minta bantuan Polda, nanti akan saya bantu komunikasi agar proses forensiknya bisa lebih dipercepat,” katanya siang kemarin (30/12).

Ditambahkan, dalam penerapan UU ITE menurut Hadi, sebenarnya sangat mudah untuk ditindak lanjuti karena UU ITE menurutnya juga telah mengatur terkait teknis penyidikannya secara jelas. “Apalagi UU ITE ini sudah diuji di MK (Mahkamah Konstitusi), jadi sudah jelas,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video