Ditetapkan Zona Merah, Pemkab Tuban Tambah Anggaran untuk Covid-19 jadi Rp 60 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 10 April 2020 18:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ditetapkan zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban langsung menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 45 miliar. Sehingga total anggaran yang disiapkan Pemkab Tuban untuk mengatasi wabah Covid-19, menjadi Rp 60 miliar.
"Anggaran awal Rp 15 miliar, dan kami tambah menjadi Rp 60 miliar," ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat dikonfirmasi, Jum'at (10/4).
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Penambahan anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan APD dan ketersedian 229 ruang isolasi yang disiapkan untuk PDP dan pasien terkonfim positif Corona. Selain untuk pemenuhan kesehatan, anggaran dari belanja langsung itu dibuat untuk penyaluran sembako kepada 1.000 pedagang kecil, tukang becak, nelayan, pedagang keliling, dan pekerja lepas lainnya.
Lanjut bupati menjelaskan, sejak ditetapkan zona merah, pihaknya telah memperkuat Gugus Tugas dan menyiapkan sejumlah rencana demi memutus peyebaran Covid-19. Upaya itu meliputi pembuatan Posko Pantau Covid-19 di 3 titik perbatasan Tuban. Seperti di Perbatasan Jatim-Jateng Desa Sukolilo Kecamatan Tuban, kemudian di perbatasan Tuban-Bojonegoro, tepatnya di Kecamatan Soko. Dan, terakhir di Perbatasan Tuban-Lamongan, persisnya berada di Kecamatan Widang.
"Saat ini mulai RT, RW, pemdes, sampai pemerintah kecamatan diminta melaksanakan gugus tugas dengan baik dan benar," tambah bupati.
Simak berita selengkapnya ...