Disnaker Jember Buka Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja, Adu Cepat Karena Kuota Terbatas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnaker Jember Buka Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja, Adu Cepat Karena Kuota Terbatas

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 14 April 2020 20:20 WIB

Rifendi Wahyu Wibakti, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-Kerja yang ditandatangani 26 Februari 2020 lalu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember membuka pos pendampingan pendaftaran.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jember, Rifendi Wahyu Wibakti mengatakan, sejak tanggal 11 April lalu pihaknya telah membuka pos pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima kartu Pra-Kerja. Meski, pendaftaran kartu Pra-Kerja sebenarnya juga dapat dilakukan secara mandiri via online.

"Pendampingan ini dilakukan, untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa mengakses pendaftaran melalui online," kata Rifendi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (14/4/2020).

Rifendi menyebut, syarat utama untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja adalah warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Sedangkan sasaran utama penerima Kartu Pra Kerja adalah pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan para Pencari Kerja," sambungnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video