Tanggulangi Dampak Covid-19, Pemdes Wajib Anggarkan 25-35 Persen dari DD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanggulangi Dampak Covid-19, Pemdes Wajib Anggarkan 25-35 Persen dari DD

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 16 April 2020 19:58 WIB

Pemdes Oro-Oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu tengah menggelar rapat penggunaan anggaran untuk Covid-19.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI memerintahkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar menggunakan 25-35 persen anggaran Dana Desa (DD) untuk mengoptimalkan pencegahan Covid-19. Hal itu akan dilakukan oleh 19 Pemerintah Desa di Kota Batu.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Apel) Kota Batu, Wiweko mengatakan, aturan tersebut wajib dilakukan tiap desa karena mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. Dalam isinya, desa yang memiliki DD di atas Rp 1,2 miliar harus mengalihkan dananya hingga 35 persen.

"Itu merupakan perintah langsung dari pusat. Untuk Pemerintah Desa di Kota Batu hampir seluruhnya pergeseran anggaran dilakukan minimal 35 persen dari total DD yang diterima. Karena rata-rata 19 Desa di Kota Batu mendapat DD di atas Rp 1,2 miliar," ujar Wiweko kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/4) siang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video